PASAR MONOPOLI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Banyak dari kita yang tidak bisa mendefinisikan apa itu pasar monopoli. Kegiatan monopoli sendiri terkadang kita jumpai di suatu negara.bahkan ada juga yang menerapkan kegiatan monopoli di dalam suatu pasar. Kegiatan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian di suatu negara.
Akhir-akhir ini, berita hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya.Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh pengusaha yang memiliki sistem pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya.
Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajam dan tidak sehat. Untuk itu perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini..
B. RUMUSAN MASALAH
Dari pembahasan diatas dapat diambil beberapa rumusan masalah diantarannya :
1. Apa Pengertian Pasar Monopoli ?
2. Apa Ciri-ciri Pasar Monopoli ?
3. Apa yang menjadi Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Pasar Monopoli ?
4. Apakah Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli ?
5. Bagaimanakah Kebijakan Pemerintah Terhadap Pasar Monopoli ?
C. TUJUAN
Dari uraian diatas dapat diketahui beberapa tujuan diantaranya :
1. Mengetahui Pengertian dari Pasar Monopoli
2. Mengetahui Ciri-ciri Pasar Monopoli
3. Mengetahui Faktor-faktor terjadinya Pasar Monopoli
4. Mengetahui Kelebihan & Kekurangan Pasar Monopoli
5. Mengetahui Kebijakan Pemerintah terhadap Pasar Monopoli
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Secara etimologi, kata “Monopoli” berasal dari kata Yunani yaitu ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopoli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Secara harfiah, "penjual tunggal." Sebuah situasi di mana satu perusahaan atau individu memproduksi dan menjual seluruh output dari beberapa barang atau jasa yang tersedia dalam pasar tertentu. Jika tidak ada pengganti dekat untuk barang atau jasa yang bersangkutan, monopoli akan dapat menetapkan kedua tingkat output dan harga pada tingkat tertentu untuk memaksimalkan keuntungan tanpa khawatir tentang menjadi melemahkan oleh pesaing (setidaknya dalam jangka pendek berjalan).
B. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau rintangan atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru, atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian.
5) Sifat monopolinya menyebabkan Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya. Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.
C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PASAR MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli.Ketiga faktor tersebut adalah:
1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
3. Monopoli ada dan berkembang melalui UU yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR MONOPOLI
a. Kelebihn Pasar Monopoli diantaranya :
- memotivasi penggunaan dan inovasi baru dari teknologi, dengan tujuan biaya per unit dapat ditekan sehingga keuntungan dapat ditingkatkan.
- meningkatkan produksi secara masal dan meningkatkan produktivitas, sehingga status sebagai pemegang monopoli dapat dipertahankan.
- kesejahteraan karyawan relatif lebih baik.
b. Kekurangan Pasar Monopoli
- Ketidakadilan, karena monopoli memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
- Jumlah produksi ditentukan oleh monopolis sesuai dengan keuntungan yang ingin diperolehnya.
- memproduksi output pada tingkat lebih rendah dari pada output kompetitif (yang sesuai dengan permintaan konsumen).
- mengenakan harga lebih tinggi dari pada harga kompetitif.terjadi eksploitasi monopolis terhadap pemilik faktor produksi dan konsumen.
E. KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PASAR MONOPOLI
Kebijakan pemerintah untuk mengatasi anti monopoli adalah :
1. Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dalam produksi dan harga.
2. Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi
3. Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan antikompetitif 4. Pengenaan Pajak
I. CONTOH PERUSAHAAN PELAKU MONOPOLI TERHADAP PASAR
a) Profil Perusahaan
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Telkom adalah salah satu perusahaan BUMN dibidang telekomunikasi, bahkan bisa dibilang satu-satunya sejak privatisasi saham BUMN indosat. Telkom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar dengan pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta pelanggan dan pelanggan telepon seluler sebanyak 50 juta pelanggan. Saham telkom saat ini mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Indonesia 51,19% dan oleh publik sebesar 48,81%. Sebagai perusahaan publik, saham Telkom diperdagangkan di beberapa bursa saham, yaitu Bursa Saham Indonesia (IDX, TLKM), Bursa Saham London (LSE, TKID), Bursa Saham New York (NYSE, TLK) dan Bursa Saham Tokyo.
Sejarah dari PT. Telkom bermula dari era kolonial, pada tahun 1882 didirikan perusahaan penyedia jasa layanan pos dan telegraf. Layanan ini diberi nama dalam jawatan Post Telefgraf Telefoon (PTT). Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel), yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1991 perumtel berubah menjadi Prusahaan Perseroan (persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.. Pada tanggal 14 Novemer 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi pusat kekuatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Dan juga telah ada larangan monopoli pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan dan persaingan usaha yang tidak sehat serta merugikan orang banyak.
Selepas dari larangan dari monopoli ada juga monopoli yang tidak dilarang yaitu, Monopoli by Law & Monopoli by License, meskipun begitu nyatanya ini juga kurang efektif dan bertentangan dengan teori ekonomi klasik dan hukum syariat islam.
Sumber :
http://intanchiechielita.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pasar-monopoli.html
https://munikasulistiawati.wordpress.com/2014/08/30/makalah-pasar-monopoli/
http://ekonomi-kelasx.blogspot.co.id/2014/10/kelemahan-dan-kelebihan-pasar-monopoli.html
http://www.ilmuku.com/file.php/1/Simulasi/mp_302/materi3.html
Tugas Ekonomi Mikro
Nama : Galih
Kelas : 306C (Sabtu)